Mukomuko, mediabengkulu.co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, bakal melaksanakan pembebasan lahan untuk fasilitas umum.
Diantaranya pembebasan lahan untuk pengalihan jalan bandara, lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Ipuh, lahan untuk tempat pemakaman umum, termasuk perluasan lahan untuk perumahan Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mukomuko, Suryanto, mengatakan pembebasan lahan tersebut baru sebatas rencana, jika anggaran pemerintah daerah cukup.
“Sebab anggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2025 hanya disiapkan Rp 1,5 Miliar,” ungkap Suryanto, Kamis (21/11/2024).
Diterangkan Suryanto, untuk pembebasan lahan yang jumlahnya sebanyak itu. Tidak cukup dengan anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar. Setidaknya dibutuhkan lebih dari Rp 20 Miliar, itupun belum tentu bisa cukup.
Pembebasan lahan pengalihan jalan bandara setidaknya menghabiskan anggaran lebih dari Rp 15 Miliar. Selain luas dan panjang, lokasi lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan berada di tengah Kota Mukomuko.
“Tentu harga tanahnya sangat mahal, begitu juga dengan pembebasan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah di Ipuh, luas lahannya hampir 2 hektar, tentu harganya juga sangat mahal,” kata Suryanto.
“Kalau anggaran pembebasan lahan tahun 2025 hanya sebesar Rp 1,5 Miliar, maka tidak semua lahan untuk fasilitas umum bisa kita bebaskan,” tambah Suryanto.
Menurut Suryanto, dana sebesar Rp 1,5 Miliar hanya cukup untuk membebaskan lahan tempat pembuangan sampah dan tempat pemakaman umum atau makam.
Kalau pengalihan jalan bandara termasuk perluasan lahan perumahan kejaksaan tidak bisa dilaksanakan karena anggaranya tidak cukup.
Suryanto berharap sebelum anggaran kegiatan pembebasan lahan difinalkan, tim dari pemerintah daerah kembali melakukan survei harga di lapangan.
“Dengan cara menemui langsung pemilik lahan, karena dikhawatirkan jika hal itu tidak dilakukan, maka anggaran yang nanti diplotkan tidak terserap untuk kegiatan,” kata dia.
Laporan: Wisma // Editor: Sony