Seluma, mediabengkulu.co – Masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma harus mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan saat berlangsungnya masa kampanye.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Penjabat Sementara Bupati Seluma, Meri Sasdi, Selasa (1/9/2024).
“Posisinya saat ini tahapan masa kampanye sedang berlangsung, kedua Paslon harus mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Meri Sasdi berharap selama masa kampanye bisa berjalan kondisi dan hubungan para simpatisan kedua Paslon tetap harmonis mesksipun berbeda pilihan.
“Kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ungkap dia.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Seluma telah menetapkan dua pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Seluma.
Pertama, pasangan Teddy Rahman– Gustianto diusung Parpol NasDem sebanyak enam kursi, Perindo satu kursi, Demokrat satu kursi, PAN tiga kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi.
Kedua, pasangan Erwin Octavian – Jonaidi diusung Parpol PPP sebanyak enam kursi, PKB dua kursi, Gelora dua kursi, Golkar dua empat kursi, Gerindra dua kursi dan PKS tiga kursi.
Paslon Erwin Octavian – Jonaidi juga mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD Seluma, yakni Hanura, PSI dan PBB.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony