Bengkulu, mediabengkulu.co – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-11 Masa persidangan ke-lll tahun sidang 2023 dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu 2024, diruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (7/11/2023).
Dihadiri Pj. Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Meryah hadir secara daring, Serta 32 Orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dan para undangan lainya.
Berdasarkan hasil rapat yang telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ke-9 tanggal 3 Oktober 2023. laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Bengkulu 2024. Telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-10 Tanggal 6 Oktober 2023.
Sebanyak 8 fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang terdiri dari, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia, telah menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjadi Perda dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ada pun yang disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Via Zoom Online.
“Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan dan apabila ada perbaikan terhadap rancangan perda tersebut maka akan diserahkan kepada DPRD dengan tim anggaran DPRD Provinsi Bengkulu untuk diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan hasil evaluasi kemudiam disampaikan untuk dapat digunakan oleh kepada OPD” ujar Rohidin Mersyah.
Rohidin juga mengatakan, “Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, dan meningkatkan pembangunan, mengataskan kemiskinan, meningkatkan inivasi kelola data pemerintahan, meningkatkan ekonomi kreatif,” tutup Rohidin. (Adv/Nana)