Ops Antik Nala 2024, Polda Bengkulu Berhasil Bekuk 49 Tersangka

Terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan (foto: istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu mengekspos hasil operasi antik nala 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari.

Operasi antik nala ini, dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 8 Juli 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Bengkulu.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, didampingi PS. Paur Urpensat Subbidpenmas Bidhumas, Ipt. Desty Sukarlia Sari, mengatakan operasi antik nala dilaksanakan serentak oleh Polres jajaran.

Pada hari terakhir operasi, Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan seluruh jajaran berhasil mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah. Semuanya memenuhi target, dari rekap yang telah dikumpulkan, terdiri dari 28 orang TO dan 21 orang non TO,” ungkap Tonny, dalam konferensi pers, Senin (10/7/2024).

Tonny menuturkan, satgas Gakkum Polda Bengkulu juga turut berperan penting dengan menangkap 8 tersangka, termasuk 4 tersangka TO dan 4 tersangka non TO.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencakup 76 barang bukti, antara lain 7 paket ganja dengan total berat 25 gram, 1 linting ganja, 63 paket sabu seberat 90.71 gram, dan 5 pil ekstasi.

Operasi Antik Nala 2024 ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.

Dengan hasil yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya narkoba. (Humas)

Editor: Sony