Mendekati HUT RI ke 79 Pedagang Musiman Mulai Menjamur

Pedagang musiman bendera merah putih (dok. mc)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Mendekati hari ulang tahun Republik Indonesia ke 79, para pedagang musiman bendera merah putih dan umbul-umbul sudah mulai bermunculan.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu mengizinkan para pedagang musiman yang menjual bendera merah putih dan umbul-umbul di bahu jalan asal tidak melanggar aturan.

“Dalam artian, pedagang bendera musiman boleh berjualan tetapi harus tertib. Tertib itu seperti jangan melanggar hal-hal yang dilarang,” ucap Sehmi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rabu (31/7).

Sehmi mengatakan, hal ini sebagai bentuk toleransi dan perhatian Pemerintah Kota Bengkulu bagi pedagang untuk meningkatkan perekonomian pada momen HUT RI.

“Pedagang diperbolehkan berjualan di bahu jalan jika tidak mengganggu pejalan kaki, pengendara mobil dan motor atau arus lalu lintas serta tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” ungkap dia.

Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melakukan pengawasan dan memberikan teguran jika ditemukan pedagang yang melanggar aturan, seperti Undang-Undang lalu lintas dan peraturan daerah.

“Dengan adanya regulasi ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan teratur, sambil tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat,” tutur Sehmi. (MC)

Editor: Sony