Seluma, mediabengkulu.co – Sulastri (34) warga Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, yang berprofesi sebagai bidan menjadi korban tindak pidana pencurian, Rabu (9/10), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Prengki Sirait, membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.
“Untuk laporan sudah kita terima, dan saat ini korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Iptu. Prengki Sirait.
Kronologis kejadian bermula saat korban ingin berkunjung kerumah dokter Wardoyo di Kelurahan Pasar Tais yang merupakan mitranya, dengan menggunakan mobil.
Hanya dalam hitungan menit, pasca turun dari mobil dan ingin masuk kerumah dokter, ia melihat ada seseorang yang masuk ke dalam mobilnya dan membawa tas berwarna hitam.
Pencuri dengan mudah mengambil tas milik korban, karena korban lupa mengunci pintu mobil miliknya saat terparkir.
Korban beserta warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor merk Honda Absolut Revo.
“Karena lupa mengunci pintu mobil saat diparkirkan, sehingga pelaku dengan leluasa membuka pintu mobil,” kata Iptu. Prengki Sirait.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 Juta, karena smartphone merek Iphone 11 Pro Max juga ikut raib digasak pencuri.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony