Parkir Elektronik RSUD Mukomuko Mulai Operasi, Berikut Tarifnya

Palang parkir elektronik RSUD Mukomuko (dok. ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Parkir elektronik di RSUD Kabupaten Mukomuko sudah dioperasikan, saat ini setiap jenis kendaraan baik roda dua dan maupun roda empat yang masuk ke RSUD Mukomuko sudah terdeteksi melalui parkir elektronik tersebut.

Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, mengatakan dengan telah dioperasikannya parkir elektronik, maka setiap kendaraan yang masuk ke RSUD Mukomuko baik kendaraan roda dua ataupun roda empat sudah terdeteksi oleh sistem.

“Alhamdulillah. Pada bulan November kemarin parkir otomatis di RSUD Mukomuko ini sudah dioperasikan, kendaraan yang masuk nantinya terdeteksi, bagi yang mau masuk dan keluar harus melalui atau melewati parkir otomatis ini,” ungkap Syafriadi, Jumat (20/12/2024).

Dikatakan Syafriadi, perubahan sistem parkir dari sistem konvensional atau manual berubah ke sistem elektronik untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke RSUD Mukomuko, dan salah satu upaya mencegah adanya pungutan liar atau Pungli.

Sedangkan untuk penetapan tarif parkir sesuai dengan ketentuan dan Perda yang ada atau tarif lama yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil, nantinya dengan berjalan akan menerapkan tarif parkir sesuai Perda terbaru.

“Kalau kendaraan tersebut menginap atau 24 jam lebih tarif parkirnya berbeda,” terang Syafriadi.

Salah satu masyarakat Kecamatan XIV Koto, Rohyani, mengatakan kalau dirinya sudah memanfaatkan parkir secara otomatis di RSUD Mukomuko.

Rohyani sangat mendukung dan mengapresiasi perubahan parkir dari manual ke otomatis tersebut, karena bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menitipkan kendaraan di RSUD Mukomuko.

“Parkir otomatis ini ada kertas atau bukti yang diterima, sehingga apabila terjadi apa-apa kita bisa menyampaikan ke pihak parkir melalui bukti kertas parkir tersebut,” ungkap Rohyani. (MC)

Editor: Sony