Kuota Dibutuhkan 850, Pelamar Baru 250

Wawan Santoni (dok. mc)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Sejak Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Saat ini sebagian besar pelamar masih sibuk membuat akun serta melengkapi berkas persyaratan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko, Wawan Santoni, Jumat (4/10/2024).

“Untuk jumlah yang sudah mendaftar kurang lebih 250 pelamar, sebagian besar tengah melengkapi persyaratan pembuatan akun,” kata Wawan.

Sedangkan kuota yang dibutuhkan 850, dengan rincian 400 formasi guru, 150 fomasi tenaga kesehatan dan 300 formasi tenaga teknis.

Wawan menjelaskan, pendaftaran PPPK tahap I ini diperuntukan bagi mantan tenaga honorer kategori II atau Eks THK II dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Jika pelamar ingin memeriksa terdaftar atau tidak di database BKN dapat memeriksanya melalui situs helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cekpegawainonasn

Namun jika tidak terdaftar maka secara otomatis pelamar tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap l ini.

“Jika tidak terdaftar kemungkinan masa mengabdi honorer masih baru atau belum dilakukan penginputan oleh OPD yang tempat bekerja,” ujar Wawan.

Pelamar yang diprioritaskan ini setidaknya harus memiliki masa kerja selama 2 tahun di bidangnya masing-masing.

Meskipun diprioritaskan, pelamar dari mantan tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN, harus mengikuti seleksi ataupun tes yang disiapkan sesuai dengan jadwal.

“Memang mereka diperioritaskan, namun mereka tetap harus mendaftar dan juga mengikuti tes sesuai jadwal,” sampai Wawan. (MC)

Editor: Sony