Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Fikri, optimis Rejang Lebong mampu meraih KLA katagori madya 2025 mendatang.
Hal itu disampaikannya saat rapat persiapan hybrid dan verifikasi lapangan Kabupaten Layak Anak 2025, diruang rapat bupati, Selasa (15/4/2025).
Untuk diketahui, KLA katagori madya, adalah penghargaan yang diberikan kepada kabupaten / kota yang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Penghargaan ini, diberikan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan tim independen.
“Seluruh OPD terkait harus medukung penuh upaya penilaian KLA 2025. Karena, kita hanya bersaing dengan 2 kabupaten, yakni Kaur dan Kota Bengkulu. Target kita merebut posisi terbaik,” ungkap Bupati.
Bupati mengungkapkan, saat ini Pemkab Rejang Lebong sudah berusaha melaksanakan program yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Mulai dari memberikan santunan kepada anak yatim hingga mengangkat anak yatim sebagai anak asuh pejabat.
“Saat Hari Raya Idul fitri, saya bersama dinas pariwisata telah mengajak anak yatim belibur ke destinasi wisata Danau Mas Harun Bastari. Anak-anak yatim tampak riang gembira menikmati sarana wisata yang ada. Seperti bermain kano dan naik perahu mengitari kawasan danau,” tutur Bupati.
Selain itu, sambung bupati, beberapa sarana dan prasarana bermain anak akan dibangun. Salah satunya sarana bermain (play ground) yang akan dibangun dilapangan samping rumah dinas bupati.
“Dulu dilokasi yang rencananya akan kita bangun play ground, anak-anak sering berkumpul untuk memberi makan rusa. Sekarang rusanya sudah tidak ada lagi,” ujar Bupati.
Selain dilokasi play ground, dua tempat lainnya yakni lapangan setia negara dan stadion air bang akan dijadikan ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak-anak.
“Bahkan lapangan tenis indoor pun akan kita ubah juga menjadi lapangan basket khusus anak,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim, menjelaskan nilai akhir evaluasi Rejang Lebong sebesar 760,58. Sedangkan standar nilai untuk meraih pengahrgaan pratama adalah sebesar 683,33.
Menurut Sutan, ada beberapa indikator umum KLA , diantaranyan, Pertama ada Perda, Perbup dan Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak.
Kedua, ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak. Ketiga, ada forium anak . Keempat tersedia sumber daya manusia terlatih KHA dan mampu menerapkan hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan.
Kelima, ketersedian data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Keenam, ketersediaan lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak berbasis masyarakat dan Ketujuh, Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan pelindungan anak.
Selain itu, ditambahkannya, ada beberapa dinas sebagai pendukung klaster KLA. Diantaranya, Dinas Dukcapil, Diskominfo, Klaster II. PAUD-HI, Dishub, Pengadilan Agama. Dinas PUPR, Lembaga pengasuhan alternatif, Klaster III. Dinkes, Klaster IV, Kemenag, Dinas dikbud dan Klaster V, perlindungan khusus.
“Dengan adanya beragam pendukung sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak itu, kita optmis mampu meraih penghargaan KLA 2025 Katagori Madya” Pungkas Sutan.
Sementara itu, Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Tri Diana Fajar, mengatakan verifikasi hybrid akan dilaksanakan 21 April 2025.
Menurut dia, jika hasil verifikasi hybrid dinilai telah memenui persyaratan , besar kemungkinan tim penilai tidak akan melakukan verifikasi lapangan.
Untuk itu, lanjut Tri Diani, perlu dipersiapkan sarana dan prasara sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak , sudut-sudut bermain serta ruang ibu menyusui disetiap kantor OPD.
“Evaluasi KLA dilakukan setiap tahun untuk mencapai Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Evaluasi dilakukan tingkat kabupaten / kota, propinsi dan nasional,” tutup Tri Diani Fajar.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen