Seluma, mediabengkulu.co – Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramitha, dimutasi dari jabatannya.
Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural.
Dalam surat tersebut Wuriadhi Paramitha dimutasikan kedalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tegal.
Sedangkan penggantinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma yaitu Eka Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Adanya mutasi tersebut, turut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Winawan.
Andi mengatakan, untuk pelantikan atau serah terima jabatan akan dilaksanakan paling lambat dua minggu pasca surat keputusan dikeluarkan.
“Biasanya paling lama 14 hari pasca surat keputusan keluar, sertijabnya dilakukan di Kejati Bengkulu,” terang Andi.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony