Jakarta, mediabengkulu.co – Anggota DPD RI dalam masa kegiatan reses akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda dan Perda, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa.
Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI, Stefanus BAN Liow, mengatakan pemantauan terkait tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu prioritas penting pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025.
Menurutnya terdapat beberapa aspek krusial yang membutuhkan perhatian dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pertama adalah aspek regulasi dan kebijakan. Aspek ini mencakup pengelolaan pemerintahan desa dalam menghadapi tantangan dalam pemahaman regulasi dan kebijakan. Terutama terkait tata kelola, keuangan dan perencanaan pembangunan desa yang belum optimal.
“Selain itu, ditemukan praktik kebijakan yang dilakukan di luar kewenangan desa serta disiplin pelaporan yang perlu ditingkatkan,” ungkap Stefanus, dalam laporan yang disampaikan di Sidang Paripurna Ke-7 DPD RI, Rabu (28/10).
Aspek kedua adalah hubungan pusat dan daerah. Saat ini masih terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah desa dan pemerintah pusat, khususnya dalam sistem pemerintahan dan pertanggungjawaban melalui kementerian terkait.
“BULD melihat perlunya peningkatan kapasitas SDM serta pengembangan sistem informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif,” ucap Stefanus.
Ketiga adalah aspek partisipasi masyarakat. Stefanus mengatakan kalau pengawasan dan kontribusi masyarakat dalam tata kelola dan pembangunan desa perlu diperkuat.
Masyarakat desa diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengelolaan dan pembangunan di tingkat desa.
“Langkah evaluasi dan pemantauan yang dilakukan DPD RI ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan memperkuat fondasi pemerintahan desa di seluruh Indonesia,” kata dia.
Dalam sidang paripurna DPD RI tersebut, ketika menyerahkan laporan ke Pimpinan DPD RI, Stefanus didampingi Wakil Ketua BULD, Marthin, Abdul Hamid dan Agira Nurfianti. (Humas)
Editor: Sony