Ini Rincian Pajak Yang Telah Penuhi Target

epala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Pendapatan asli daerah Kabupaten Seluma pada Tahun Anggaran 2023.

Ditargetkan sesudah perubahan dengan total keseluruhan sebesar Rp 66 Miliar, terlealisasi Rp 35 Miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, mengatakan ada beberapa item pajak yang telah memenuhi target.

“Target pajak ini berdasarkan SK Bupati,” ungkap Rudi, Senin (26/3/2024).

Adapun pajak yang dimaksud yakni pajak restoran, ditargetkan Rp 1,3 Miliar yang realisasi Rp 1,45 Miliar.

Pajak penerangan jalan dengan target Rp 6,6 Miliar realisasi Rp 7 Miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C target Rp 1,4 Miliar realisasi Rp 1,6 Miliar.

Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, target Rp 845 Juta realisasi Rp 925 Juta. Pajak parkir target Rp 38 Juta realisasi Rp 52 Juta.

“Untuk saat ini, kita juga lagi membahas Perda baru terkait PAD,” ujar Rudi.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Romlan