Bengkulu, mediabengkulu.co – Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota, Komisi Pemilihan Umum kembali merekrut badan ad hoc.
Jumlah Badan ad hoc yang dibutuhkan sebanyak 4.590, terdiri dari panitia pemilihan kecamatan 645 orang dan 3.945 untuk panitia pemungutan suara.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, mengatakan perekrutan badan ad hoc berdasarkan kebutuhan jumlah tempat pemungutan suara.
“Jumlahnya sama pada pelaksanaan pemilu lalu,” ungkap Dodi, Sabtu (27/4/2024).
Seleksi badan ad hoc dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten atau kota, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 23 April dan berakhir 29 April 2024.
Sama seperti sebelumnya, dalam proses rekrutmen badan ad hoc, pihak Komisi Pemilihan Umum memperhatikan keterwakilan perempuan, yaitu sebesar 30 persen.
“Untuk memastikan keberagaman dalam panitia pemungutan suara,” tutup Dodi (Red)
Editor : Sony