Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma sudah seratus persen menyalurkan hibah kepada KPU dan Bawaslu dengan total anggaran sebesar Rp 35 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan dari total anggaran Rp 35 miliar tersebut dengan rincian Rp 26 miliar hibah untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
“Sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah, 40 persen di tahun 2023 dan 60 persennya di tahun anggaran 2024 ini,” ungkap Hadianto, Jumat (8/9/2024).
Hibah 40 persen yang telah disalurkan pada APBD perubahan 2023 lalu, untuk KPU sebesar Rp 10,4 miliar dan Bawaslu Rp 3,6 miliar.
Sedangakan sisahnya 60 persen dibanyarkan di APBD murni 2024 sebesar Rp 15,6 miliar untuk KPU dan Rp 5,4 miliar Bawaslu.
Hibah kepada KPU maupun Bawaslu diperuntukan untuk pendanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tingkat kabupaten dan provinsi.
“Rencananya 60 persen kita salurkan di APBD perubahan, tapi karena APBD-P ada kendala mangkanya kita salurkan di APBD murni,” kata Hadianto.
Laporan: Aloni Mukhtiar // Editor: Sony