Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggelar audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat terkait tawaran MoU dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Property,”
“Pengelolaan Gedung Pemerintah, sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan rumah sakit,” kata Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak, Rabu (07/02/2024).
Tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan dengan menata dan mengelola gedung aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu
“Kemudian juga terkait Outsourching, misalnya bidang kebersihan apa lagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerja samakan,” ungkap gubernur.
Rohidin meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Bengkulu agar mengkaji tawaran-tawaran MoU PT. Telkom yang bisa disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Saya kira tawaran positif, saya juga sudah meminta kepada jajaran Pemprov untuk mengkaji ini yang bisa kita kerja samakan sehingga kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa efisien,” tambahnya.
Sementara Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, regulasi tenaga honorer untuk di pihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.
“Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan dipihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki,” tutup Mohammad Firdaus. (Adv/mc)