Edar Sabu, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polres Seluma

Terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Satresnarkoba Polres Seluma berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, mengatakan terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial JL (29) warga Kecamatan Gading Cempaka.

Serta berinisial AP (47) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

“Kita ringkus kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB, di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma,” ungkap Hengky, Selasa (27/8/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat, kalau di sekitar lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mendapatakan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku tanpa ada perlawanan.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil meyita satu paket narkoba berisi sabu-sabu yang dibungkus dengan kotak kartu remi,” terang Hengky.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu tersebut diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony