Bengkulu, mediabengkulu.co – Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Mahdi Husen, baru saja melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat, Jumat (4/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi dalam penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD Bengkulu periode 2024-2029.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Tatib DPRD Bengkulu, Mahdi Husen, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Panja, termasuk Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, dari Fraksi Partai Hanura.
Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari tata tertib DPRD Jawa Barat yang telah disahkan, serta mencari poin-poin yang relevan untuk diadopsi ke dalam tata tertib DPRD Bengkulu.
DPRD Provinsi Bengkulu ingin memastikan bahwa tata tertib yang akan mereka susun untuk periode 2024-2029 tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mengakomodir kebutuhan legislatif setempat.

Usin Sembiring menjelaskan bahwa beberapa poin dari Tatib DPRD Jawa Barat kemungkinan akan diadopsi.
“Ada beberapa poin yang mungkin akan kita duplikasi dari Tatib DPRD Jabar,” ungkap Usin.
Dalam kunjungan tersebut, Usin juga membahas tentang wacana penyusunan anggaran yang akan dimulai dari komisi, bukan langsung dari Badan Anggaran.
“Wacana pembahasan anggaran dimulai dari komisi-komisi akan diakomodir sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” ujar Usin.
Selain itu, Usin menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan tata tertib ini.
“Kita menargetkan penyusunan Tatib rampung secepat mungkin, mengingat banyak tugas penting lainnya seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan APBD 2025 yang menunggu untuk segera ditangani,” tutup Usin.
Dengan proses ini, diharapkan DPRD Provinsi Bengkulu dapat segera memiliki tata tertib yang lebih efektif dan jelas dalam menjalankan tugasnya selama periode mendatang. (Adv)