DPRD Bengkulu Selatan Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021, Jum'at (01/07/2022). Foto : Dok

MANNA, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan 2 (dua)  agenda yakni agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021  Serta penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021, Jum’at (01/07/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E didampingi wakil ketua 2, Dendi Man Tarmizi, S.H, beserta seluruh anggota anggota DPRD kabupaten Bengkulu selatan. Dari pihak Eksekutif hadir Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E., M.M, , perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, Sukarni, SP., M.Si serta beberapa undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas besarnya perhatian terhadap rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas dan nantinya akan di sahkan menjadi peraturan daerah.

“Kami berharap RAPERDA ini nantinya membawa dampak positif dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada seluruh  masyarakat Bengkulu Selatan,” ungkap Gusnan. (Adv/tn)