Diperiksa Polres Terkait Dugaan Korupsi, Direktur PDAM RL Alergi Dengan Wartawan

Direktur PDAM Rejang Lebong Orin Retnowati, ST, MT /foto ishak

KOTA CURUP – Pejabat publik yang satu ini tidak pantas di contoh. Soalnya saat akan diwawancarai justru terkesan alergi dengan wartawan  Padahal informasi yang harus dicroscek dengan Direktur PDAM Rejang Lebong Orin Retnowati, ST, MT tentang pemeriksaannya oleh Polres Rejang Lebong dua hari lalu terkait dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) Direktur PDAM.

Kronologis Jumat (16/7/2021) sekira pukul 09.30 Wib wartawan media ini mencoba untuk konfirmasi ke Direktur PDAM RL Orin Retnowati tentang hal pemeriksaannya oleh Polres RL.

Namun saat itu di meja pos penjagaan Kantor PDAM RL di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur sudah ada petugas jaga. ,”Bapak dari mana, bapak Gultom ya,” tanya petugas jaga kepada wartawan media in. Saya jawab bukan Gultom.

Tapi saya wartawan dari mediabengkulu.co. “,Oh kalau begitu tidak bisa pak nemu buk Direktur. Yang boleh hanya tiga orang yang sudah dicatat ini Gultom, Habibi dan Parno. Kalau begitu saya temui dulu ibuk direktur,” kata penjaga sembaro berlalu menemui direktur dan tak lama kemudian keluar mengatakan ibu direktur tidak bisa ditemui karena ini madih PPKM mikro,” katanya kepada wartawan.

Padahal menurut info yang didapat dari sumber hari Rabu (14/7/2021) Direktur PDAM RL Orin Retnowati kembali diperiksa oleh penyidik Polres RL terkait pengusutan dugaan pembayaran Tukin yang diterimanya sejak 2018 hingga 2020 yang mengurus dana PDAM hingga miliaran rupiah.

Tukin yang dia terima tidak ada legalitas alias dasar hukum sehingga terindikasi merugikan keuangan negara. Dalam satu tahun Tukin direktur mencapai Rp 300 juta lebih.

Akhirnya dugaan korupsi ini diusut Polres RL sehingga ada tuntutan ganti rugi (TGR) pertahun Rp 300 juta lebih. Saat ini infonya Orin menerima penghasilan dari PDAM RL mencapai Rp 40 juta perbulan.

Dengan rincian gaji pokok Rp 13 juta, refresentasi Rp 17 juta, tunjangan lain lain mencapai Rp 10 juta sehingga total dia terima Rp 40 juta lebih.

Hal ini akan dicroscek tapi Orin tidak mau menerima wartawan media ini. Kita tunggu hasil dari pengusutan Polres apakah Orin bakal masuk kerangkeng atau melenggang bebas. ( Ish)