Bengkulu, mediabengkulu.co – Untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah I Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Gubernur Bengkulu, di ruang kerja gubernur, Selasa (23/7/2024).
Ketua Satgas Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Bengkulu, Uding Joharudin, mengatakan audiensi ini untuk melakukan pendampingan dan pengawalan.
Pengelolaan pemerintah, sehingga tata kelola pemerintahan lebih baik lagi dan terhindar dari praktik korupsi.
“Jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah,” ungkap Uding.
Lanjut Uding, parameter tata kelola pemerintahan dengan monitoring center for prevention sebelumnya telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu.
Kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya.
“Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi,” kata dia.
Sementara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan dari Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Bengkulu.
Menurut Rohidin, sejauh ini MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik, sementara survei penilaian integritas juga dalam posisi cukup baik.
“Kita dapat memetakan titik rawan korupsi disetiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Rohidin.
Dalam pemberantasan korupsi saat ini, adalah penanganan korupsi skala kecil atau petty corruption, dimana masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. (Adv)
Editor: Sony