Seluma, mediabengkulu.co – Pleno terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kecamatan hampir selesai, pada 28 Februari mendatang akan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten.
Komisi Pemilhan Umum Provinsi Bengkulu melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sarjan Efendi, menghimbau kepada peserta Pemilu, saksi PPWP, Parpol, DPD serta seluruh masyarakat.
Apabila ada hasil penghitungan suara di TPS tidak sesuai dengan data hasil rapat pleno terbuka ditingkat kecamatan maka silakan melapor ke pihaknya termasuk di Kabupaten Seluma.
“Kalau ada, tolong segera sampaikan kepada saya,” kata Sarjan Efendi, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, Sarjan Efendi meninjau langsung terhadap pemilihan suara ulang di TPS 5 Kelurahan Napal pada Kamis 22 Februari 2024 lalu.
Dikatakan Sarjan Efendi, pemungutan suara ulang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Kabupaten Seluma, kemudian KPU Kabupaten Seluma menyampaikan ke KPU Provinsi.
“PSU untuk pencoblosan ulang terhadap surat suara Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi,” ungkap Sarjan. (Soni)
Bila Ada Perhitungan Suara Tidak Sesuai, Sarjan: Silakan Lapor Kepada Saya
