HULU PALIK,– Terkait Perburuan satwa dilindungi, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Turun gunung menyambangi Kabupaten Bengkulu Utara.
Sejumlah kordinasi dilakukan guna membidik oknum yang diduga melakukan perburuan satwa burung elang, Jum’at (14/5/2021).
“Petugas kami telah turun melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Hanya ini masih suasana lebaran, petugas Kepolisian setempat mengagendakan hari Sabtu besok ini,” kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler.
Selain Kepolisian Bengkulu Utara, pihaknya telah berkoordinasi Reskrimsus polda Bengkulu terkait langkah hukum terhadap oknum yang diduga merupakan aparat Desa wilayah Kecamatan Hulu Palik.
Jauhari mengatakan, BKSDA akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, keterangan otoritas Kepolisian Kerkap menegaskan terkait dugaan perburuan satwa liar merupakan ranah dari Unit Tipiter Polres Bengkulu Utara.”Sudah ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Kerkap IPDA Suprapto.
Keterangan Foto :
BKSDA Bengkulu lakukan kordinasi dengan Kepolisian Sektor Kerkap. I news TV/Ismail Yugo