Mukomuko, mediabengkulu.co – Ribuan nelayan di Kabupaten Mukomuko, telah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan dari pemerintah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, mengatakan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan merupakan identitas tunggal.
Sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor: 39/Permen-KP/2017 tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.
”Jumlah nelayan di daerah ini mencapai 2.200 an, yang sudah terdaftar dan memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan sebanyak 1.579 orang,” ungkap Warsiman, Rabu (22/5/2024).
Kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan ini, kata Warsiman juga merupakan salah satu syarat untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya terus berupaya setiap tahunnya mengusulkan nelayan di Kabupaten Mukomuko untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap tahun kita usulkan agar nelayan memiliki jaminan dalam bekerja,” terang Warsiman.
Sumber : Media Center // Editor : Sony