KEPAHIANG, mediabengkulu.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menyiapkan usul pembahasan 5 raperda eksekutif dan 2 raperda inisiatif DPRD, bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang di ruang rapat Bapemperda DPRD Kepahiang, Selasa (15/03/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang Eko Guntoro, SH meminta bagian Hukum segera menyiapkan naskah akademik dan SK tim Penyusun.
” Dari 5 raperda yang diusulkan untuk dibahas baru 1 Raperda yang siap untuk dibahas, itupun mereka (bagian Hukum) meminta waktu untuk dibahas pada masa sidang kedua, ” Ujar Eko Guntoro,SH.
Ia menambahkan, dari 5 raperda tersebut telah dikonfirmasi ada 2 raperda yang berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah pusat dan Daerah.
“Kita masih menunggu peraturan pelaksana dan aturan-aturan turunan lainnya,” Imbuh Eko Guntoro, SH.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang Irwan Sayuti MH menjelaskan, sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 ada 5 raperda eksekutif dari 10 raperda dalam propemperda diluar 3 raperda wajib tentang APBD.
” 5 raperda tersebut telah dilakukan harmonisasi ke kemenkumham dan OPD Pengusul. Kita akan masukkan usul pembahasan pada masa sidang kedua, karena saat ini OPD pengusul masih menyiapkan kelengkapan administrasi,” Jelas Irwan Sayuti.
Ditambahkannya terkait penggabungan raperda yang terkonfirmasi berkaitan dengan undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah kita telah bersurat kepada Bapemperda terkait pembahasannya.
” Terkait raperda yang berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah dengan terbitnya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Melalui rapat tadi Bapemperda setuju untuk dilakukan penggabungan dan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, “Pungkas Irwan Sayuti, MH didampingi jajaran bagian Hukum dan perancang perundang-undangan Setda Kabupaten Kepahiang.
Hadir juga dalam rapat anggota Bapemperda DPRD Lainnya diantaranya Hj. Dwi Pratiwi, Budi Hartono, Wansah dan Anudin, S. Sos. (Adv)