Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan tidak ada lagi alasan untuk nelayan semi modern dan nelayan tradisional untuk tidak sama-sama bisa melaut dengan baik, karena semuanya sudah mendapatkan izin.
Pernyataan itu disampaikan Rohidin saat menghadiri kegiatan Bengkulu Maju Nelayan Sejahtera dengan tema Nelayan Kesatria Laut, Kamis (8/2/2024).
“Kita sudah menyerahkan langsung surat izin usaha perikanan, di samping rekomendasi penggunaan BBM,” ujar dia.
Kegiatan yang digelar di Taman Hutan Mangrove Kampung Nelayan Sejahtera ini, sekaligus silaturami Gubernur Provinsi Bengkulu dengan pelaku usaha perikanan.
“Saya datang ke Kampung Nelayan ini untuk memastikan, 4-5 tahun yang lalu kita memastikan sertifikat lahan masyarakat, dan Alhamdulillah selesai,” ungkap dia.

Lebih lanjut Rohidin menambahkan, pihaknya juga melihat program penataan lanjutan yang sekarang sudah relatif lebih rapi.
“Kita memastikan penggunaan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik dengan nelayan kita, Bengkulu sudah mendapatkan persetujuan dengan teknik yang sudah dimofikasi,” kata dia.
Rohidin minta nantinya hasil pengelolahan ikan mulai dikembangkan dengan perindustrian perdagangan, termasuk memastikan kawasan hutan mangrove agar terpelihara. (Nur)