DPRD Bengkulu Percepat Pembahasan Raperda RAPBD

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu terus mempercepat pembahasan Raperda tentang rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah sebelum akhir tahun ini.

Pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (5/11), DPRD membahas dua agenda sekaligus yaitu pandangan umum fraksi terhadap Raperda RAPBD 2025 dan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi, di ruang rapat paripurna.

Agenda pandangan umum fraksi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Suprisman dan dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, agenda dilanjutkan dengan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RAPBD yang disampaikan oleh Asisten III, Nandar Munadi.

Dalam jawabannya, gubernur menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan pemikiran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing.

“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” kata Nandar Munadi, membacakan jawaban Gubernur Bengkulu.

Gubernur berharap jawaban dan penjelasan yang disampaikan tersebut dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat dalam pandangan umum.

“Namun jika masih terdapat kekurangan, dengan kerendahan hati, kiranya dewan terhormat dapat memakluminya,” tambah Nandar Munadi.

“Kami mengharapkan dewan terhormat dapat membahas lebih lanjut Raperda tentang rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 melalui rapat Badan Anggaran,” tutup Nandar Munadi, mengakhiri jawaban Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, sesuai mekanisme Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 akan dibahas di tingkat komisi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran untuk kemudian disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya. (MC)

Editor: Sony