Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma langsung memberi tanggapan terhadap tuntutan masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamtan Ilir Talo.
Beberapa perwakilan dari masyarakat yang menggelar aksi, melaksanakan audiensi di ruang rapat Bupati Seluma.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto dan didampingi Sekretaris Daerah serta dihadiri para Asisten, Inspektur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pihak dari Kepolisian.
Kordinator lapangan aksi, Yoyon Putra, mengutarakan kekecewaannya karena dalam aksi kali ini, yaitu menuntut janji Bupati untuk memberhentikan Kepala Desa Dusun Baru, akan tetapi tidak mendapatkan tanggpan langsung dari Bupati.
“Kami agak kecewa, karena seharusnya Bupati yang menemui kami, karena Kepala Desa kami sudah sangat meresahkan,” kata Yoyon, saat berlangsungnya audiensi, Kamis (21/3/2024).
Sementara Wakil Bupati Seluma, Gustianto, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak bisa hadir dalam audiensi, sebab Bupati sedang melaksanakan dinas luar.
Gustianto mengatakan, untuk memberhentikan Kepala Desa ada beberapa tahapan serta kajian, dan semuanya telah dilakukan dengan menurunkan Inspektorat.
“Jadi keputasan ini kita tangguhkan dulu sampai April, kita masih menunngu Bapak Bupati,” ungkap Gustianto.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Helen