Yulian Iswandi : Fraksi Golkar Ajukan Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Seluma

Anggota DPRD Seluma, Yulian Iswandi, S.IP (foto : dok/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi dari Fraksi Partai Golkar saat ini belum bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Hal tersebut lantaran dirinya saat ini sedang mengikuti proses hukum sesuai dengan yuridis yang berlaku terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Seluma.

Ketua Fraksi Golkar Yulian Iswandi, S.IP saat ditanya oleh wartawan media ini Jum’at (5/5/2023) menjelaskan, Berkenaan dengan yang menimpa saudara Ulil umidi dari Fraksi Golkar yang mana beliau ini adalah unsur pimpinan Waka II DPRD Kabupeten Seluma.

“Untuk unsur pimpinan tentu Fraksi Golkar melalui ketua DPD dalam rapat DPD II Fraksi Golkar mengajukan pergantian unsur pimpinan, dengan tidak adanya unsur pimpinan dalam masa beberapa bulan belakangan ini, tentu ada kekosongan dan Fraksi Golkar merasa dirugikan karena tidak adanya keterwakilan dari Fraksi Golkar di unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma,” ungkap Yulian.

Lanjutnya, DPD II melalui rapat koordinasi dengan pengurus harian sudah melakukan itu, dan sudah diajukan untuk pergantian unsur pimpinan belum termasuk pergantian antar waktu dan ini perlu diperjelas.

kalau pergantian antar waktu saudara Ulil umidi, tentu ini akan menunggu hasil keputusan hukum tetap, kalau nanti sudah ada putusan hukum tetap dalam arti Incrach, tentu DPD II Golkar akan mengajukan pergantian antar waktu.

“Sebelum adanya keputusan hasil tetap, tentu kami akan mempertahankan dulu, sebab yang bersangkutan nantinya akan melalui proses, kalau nantinya proses ini sudah di lampaui dan memang ada putusan maka akan tetap dilaksanakannya pergantian antar waktu,” katanya.

kalau nanti hasil putusan pengadilan itu mengembalikan dalam posisi beliau dinyatakan tidak bersalah, tentu kami akan mengembalikan posisi dia sebagai DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi Golkar. (Adv/Ilham mediabengkulu.co)