banner 1000x250
Seluma  

Workshop Implementasi SPGDT Call Center 119 dan Pembentukan Public Safety Center

MEDIABENGKULU.CO-Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan Workshop Implementasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui Call Center 119 dan Pembentukan
Public Safety Center (PSC), Senin (16/12/2019) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Arlan Aksa, S.Sos membuka kegiatan yang di hadiri Perwakilan Polres Kabupaten Seluma, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Seluma, Camat se-Kabupaten Seluma, Kepala OPD terkait di Kabupaten Seluma dan undanga lainnya.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Erik Rahman Hidayat , S.Kep. dan Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Manusia dan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Salihin S.Sos.

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Arlan Aksa menyatakan bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pasal 26 menyatakan Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan SPGDT.

“Melalui Call Center 119 dan pembentukan Public Safety Center (PSC) diharapkan lintas sektor terkait dapat mengetahui SPGDT serta terbentuknya Jejaring antara OPD yang terlibat dalam rancangan pembentukan SPGDT Kabupaten Seluma”, lanjut Arlan Aksa.

Kabupaten Seluma rencananya akan menjadi pilot projek untuk wilayah Provinsi Bengkulu dan akan membangun Gedung Public Safety Center (PSC) yang bersumber dari DAK Kementerian Kesehatan yang rencana lokasinya di Simpang Enam Kabupaten Seluma. (Aak/MCSL).