Waspada! Terhadap Teman Baru Dikenal Dari Fecebook

Tersangka saat diamankan personel Satreskrim Polres Seluma, (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap teman yang baru dikenal terutama melalui media sosial facebook.

Supaya kasus serupa yang dialami Subirwan (45) warga Desa Tanjung Seluai, Kecamatan Seluma Selatan tidak kembali terulang.

“Kami ingatkan, masyarakat jangan mudah percaya, apalagi baru dikenal di facebook,” pesan Kasat Reskrim dalam pres release, Senin (6/5/2024).

Subirwan yang sehari-hari akrab dipanggil Novi itu, menjadi korban percurian, setelah mengajak teman laki-lakinya bernama Elpejai Saogo (19) menginap di salon miliknya di Kelurahan Napal.

Elpejai Saogo alias Ragil merupakan warga asal Dusun Mapinang, Desa Busalat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

“Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu,” kata Kasat Reskrim.

Sedangkan barang bukti milik korban yang berhasil diamankan berupa sepeda motor honda scoopy warna hitam list merah bernomor polisi BD 6639 PS dan 1 unit smartphone merk realme 10 pro.

Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony