Seluma, mediabengkulu.co – Tarif parkir sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil di Pantai Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, saat libur tahun baru, Rabu 1 Januari 2025 kemarin.
Mendapat tanggapan pro dan kontra dari Warganet penggiat media sosial facebook, seperti akun milik @Mhety Ibunykenz.
“Klu mtor kmi td 5rb nth payah Bae plo mpuak protes krjo jm msiaka nyadi, awak nd plo tau urung ndk ngnak pantai,” tulis dia di kolom komentar.
“Sungguh keterlaluan kesempatan itu emang ado wajib pajak o,” tulis akun milik @Hendraganteng.
“Ngulang lagi dulu la di peringati…. 2 ribu mtr, la ado uud ow dan sudah di ttp kan…jangan matikan wisata merusak namo seluma,” tulis akun @Yosep Pranoto.
“Tutup be wisata tc woy,” tulis akun @Edi Kos Nomo Joyo. Akun @Bunga Sll “Jangan ngerayau kalu nd ndak bayar parkir jdia diguma,” kata dia di kolom komentar.
“Lah di aman kah masia jgo di kicika jmo, giliran ado kelengitan busuak o jmo dusun Seluma ni lah, payah manusio banyak ragam o, demi keamanan dan kenyamanan pengunjung dio plo slah o,” tulis akun @Muhammad Aldo.
“Klu dpntai pnago dg rawah indah kmaghi nd ad biaya parkir,” tulis akun @Devy Erlianty. “Kan ado pengumuman bebes pungli,” tulis @Maulidil Rahman. “Pungli” tulis akun @Robi dikolom komentar.
“Namonyo jemo nalak kesempatan dlm kesempitan,” tulis akun @Sairi Bungsu. “Alap ini… 10 Juta masuak itu. 1.000 x 10.000,” tulis akun @Herwan Saleh.
“Lah udem lah lebar Pulo tahun baru, lebar lah bliak galo Jak ngerayau pantai, tancio lah bebagi sesamo tukang parkir lah di belanjokah nyo Pulo, Pantai Ilir talo parkir bebas biaya aghi taun baru,” tulis akun @BoengSoe.
“Klu di pinggir pantai cagar alam. Tidak ada hak pribadi…wajar masarakat mau parkir…seharusnya tidak di pungut biaya parkir,” tulis akun @Utama.
“Sekali setaun biaso Bae…dan jugo tanah milik pribadi itu…,lagian ampir tiap Minggu maju ngerayau ke pantai Seluma Nido Ado biaya parkir..kalu Nido Ndak keno biaya parkir motor Batak ngerayau ke pantai…jangan di parkir kah disitu..itu tanah Ado jemo tuano,” tulis akun @Ferdy Lowder, dan mendapat tanggapan dari akun @Ari Sandi.
“Kato siapo tanah milik pribadi, itu dulu cagar alam, kini Pai turun status jdi taman wisata alam, jdi nido Ado yg dipinggir pantai tu milik pribadi,” tulis @Ari Sandi, menanggapi komenter @Ferdy Lowder.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa masyarakat Kabupaten Seluma memanfaatkan waktu libur tahun baru 2025 dengan berkunjung ke Pantai Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
Seperti Asan, ia bersama keluarganya berkunjung ke Pantai Pasar Seluma memanfaatkan waktu libur tahun baru ini untuk menikmati keindahan pesisir Pantai Seluma.
“Kami memang sering berkunjung ke sini setiap hari libur, kalau masuknya gratis. Cuman bayar parkir Rp 10.000 untuk mobil,” kata Asan, Rabu (1/1).
Kendati cuaca mendung, bahkan sebelum malam pergantian tahun beberapa wilayah di Kabupaten Seluma diguyur hujan. Namun ribuan pengunjung tetap memadati Pantai Seluma untuk memanfaatkan waktu libur tahun baru ini.
“Rencananya tadi mau mandi pantai bersama keluarga, tapi melihat cuaca kurang bersahabat, jadi kita urungkan,” kata Toyo, yang juga berkunjung bersama keluargaya.
Tak hanya hari-hari besar ataupun ada event, Pantai Seluma selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar daerah setiap weekend atau akhir pekan.
“Iya, kami memang sering liburan ke sini bersama keluarga. Kebetulan rumah tidak jauh dari sini,” ungkap Dosi, wisatawan yang sering berkunjung ke Pantai Seluma.
Sementara Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi, mengatakan kalau pihaknya selalu memantau keamanan dan keselamatan para wisatawan yang berkunjung di Pantai Seluma, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita bergantian mengontrol pengunjung, kadang-kadang dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI. Kemarin ada larangan untuk mengadakan acara, dan Insya Allah. Akhir bulan satu ini kita akan mengadakan acara,” ucap Yus Sukardi.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony