Warga Minta Sujono Perjuangkan Asuransi Hewan Ternak dan Bank Peternak

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono. (foto:dok/81)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Reses masa sidang ke-III dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah H.Sujono, S.P., M.Si., temui masyarakat di daerah pemilihannya.

Bertempat di Balai Desa Taba Padang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat pagi (24/11/2023) ratusan warga tampak antusias mengikuti reses.

Antusiasme warga tak terlepas dari sosok anggota DPRD yang dianggap sangat dekat dengan masyarakat.

Dalam sambutannya Sujono mengatakan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakili bukan hanya yang memilih.

“Karena saya disumpah sebagai anggota DPRD untuk mewakili masyarakat dalam hal menyampaikan yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat terhadap penggunaan APBD dan sebagai kontrol kerja pemerintah, maka saya sejatinya milik masyarakat semuanya,” tegas Sujono dalam membuka acara, Jumat (24/11/2023).

Disisi lain, masyarakat saat tanya jawab banyak melontarkan ungkapan terimakasih dan do’a agar Sujono terpilih kembali pada pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan Rasidi, pak Sujono adalah satu-satunya anggota DPRD provinsi yang hadir di desa ini.

“Selain hadir bapak juga telah membuktikan kepeduliannya dengan membantu memperjuangkan bantuan pembangunan masjid yang alhamdulillah tahun ini mendapat hibah 40 juta rupiah dan sudah dimanfaatkan masyarakat,” kata Rasidi.

Lebih lanjut, Rasidi mengungkapkan aspirasinya agar pemerintah memberikan jaminan kesehatan untuk hewan ternak dan bank untuk peternak supaya dapat membantu usaha peternakan desa.

“Kita berharap agar adanya jaminan kesehatan hewan supaya nanti suatu saat katakanlah kami terkena musibah terhadap hewan peliharaan kami bisa dibantu diringankan kerugiannya oleh pihak asuransi yang di buat oleh pemerintah,” ujar Rasidi dengan semangat.

Untuk diketahui sebelumnya Sujono melakukan reses di beberapa desa lainnya, diantaranya Desa Margomulyo dan Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah serta Desa Pal 30 Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv/81)