Warga Diminta Tanggapannya, Penerimaan Calon PKD Kec. TL Empat Ditutup

Calon Pengawas Pemilu Tingkat Desa. ( foto : panwas)

Benteng,mediabengkulu.co- Waktu pendaftaran calon Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD) ditutup Kamis 19 Januari 2023 serta tidak ada perpanjangan waktu.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki kepada mediabengkulu.co, via WhatsApp,pada Jum’at 20 Januari 2023.

“Waktu penjaringan calon PKD telah berakhir kemarin. Untuk wilayah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah seluruh desa telah memenuhi syarat minimal pendaftar. Jadi tidak ada waktu perpanjangan pendaftaran lagi,”ujarnya.

Dikatakan Roni, untuk itu pada hari ini Juma’at Tanggal 20-23 Januari pihaknya memberikan kesempatan bagi calon peserta yang masih ada kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan bisa memperbaiki sebelum ditetapkan calon peserta yang lulus administrasi.

“Hasil seleksi administrasi paling lambat Tanggal 24 mendatang sudah kita umumkan secara publik. Setelah itu kita berikan kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan selama 9 hari sejak waktu diumumkan calon peserta yang lulus administrasi.

Jadwal tahapan proses seleksi akan kita umumkan serentak dengan pengumuman kelulusan administrasi calon peserta,”katanya.

Roni pun berharap warga Kecamatan Talang Empat ikut berpartisipasi aktif memberikan tanggapan dan saran terhadap kelayakan calon peserta PKD yang akan diseleksi.

“Selama waktu sanggahan atau tanggapan masyarakat, kami berharap ada masukan dan saran dari masyarakat. Masukan bisa disampaikan langsung ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Talang Empat,”ujarnya.(mb)