Bengkulu, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kian serius dalam menciptakan Kota Bengkulu menjadi Kota yang bersih, asri dan nyaman.
Helmi dan Dedy meminta agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah lebih peduli dan aktif dalam mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam wilayah kerjanya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan hal-hal yang telah dicantumkan di Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.
Berikut isi SE Walikota perihal kebersihan lingkungan tersebut :
1. Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter.
2. Mendorong dan menggerakkan warga untuk membangun budaya memilah sampah mulai dari rumah tangga, memanfaatkan kembali bahan-bahan anorganik dan melakukan pengomposan untuk sampah organik.
3. Untuk sampah yang sudah tidak dapat diolah wajib dibuang pada tempat pembuangan sampah bak kontainer terdekat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu atau bekerjasama dengan jasa pengangkutan sampah yang dilakukan oleh LPM Kelurahan.
4. Mendorong gerakan Bank Sampah di Lingkungan Pemukiman dan Kelurahan.
5. Mengawasi kebiasaan masyarakat yang masih tertbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya (melarang dan menegur warga membuang sampah pada drainase atau sungai, dan median jalan).
6. Menggalakkan kegiatan gotong royong Secara Rutin untuk membersihkan lingkungan.
7. Tanggap dan segera membersihkan bila ada lokasi yang dijadikan warga sebagai tempat sampah liar untuk mengantisipasi timbulnya berbagai macam penyakit.
8. Aktif menyampaikan laporan setiap kegiatan dan perkembangan poin-poin di atas kepada Walikota Bengkulu
Sebagai percontohan, Helmi dan Dedy meminta peran para pejabat Kota Bengkulu untuk peduli akan kebersihan sampah dengan memiliki bak pembuangan sampah di halaman rumah masing-masing dan ini nanti juga akan jadi bahan evaluasi pimpinan.
“Disini para pejabat harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Karena dalam menanggulangi sampah semua pihak harus berpartisipasi, tak dipungkiri untuk para pejabat. Kalau SE ini tidak digubris, kita akan evaluasi,” jelas Helmi Hasan didampingi Dedy Wahyudi dan Sekretaris Daerah Arif Gunadi, Senin (15/3/2021) di Masjid At Taqwa. (Adv)