Walikota Razia Warem, Temukan Sejumlah Minuman Beralkohol dan PSK

Walikota bersama Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman, beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu. Melakukan razia ke beberapa warem, pada Sabtu (26/4/25) hingga Minggu dini hari (27/4/25). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Walikota bersama Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman, beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu. Melakukan razia ke beberapa warem, pada Sabtu (26/4/25) hingga Minggu dini hari (27/4/25).

Razia dimulai dengan mendatangi beberapa warem di kawasan jalan Citandui (Lapangan golf), kemudian dilanjutkan kawasan pasir putih dan pantai pamjang.

Benar saja, saat di warem jalan Citandui, Walikota bersama Kapolres, Kasdim menemukan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak dan wanita penghibur atau PSK yang bukan asli warga Kota Bengkulu.

Dedy mengaku sempat terkejut karena warem yang tempatnya agak masuk ke dalam ternyata ramai pengunjung dan kebanyakan bukan warga kota.

Disini, Dedy memberikan teguran tegas kepada pemilik dan memberitahu atas kesalahan yang dilakukan.

Ia memberi waktu paling lambat tanggal 30 April 2025, semuanya sudah harus dibongkar. Jika tidak akan dilakukan pembongkaran paksa.

Adapun sidak warem kali ini juga untuk memberikan tanda silang kepada warem yang menjual minuman keras dan melakukan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan.

Menurutnya, warem tidak hanya merusak keindahan Pantai Panjang, tapi juga jadi tempat maksiat yang harus disingkirkan mengingat Kota Bengkulu kini dikenal sebagai kota religius.

“Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bengkulu. Kalau tidak dibongkar sendiri sesuai tenggat waktu akan kita robohkan,” jelas Dedy.

Dedy juga mengatakan langkah yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah bersama Polresta Bengkulu, Kodim 0407 Kota Bengkulu bersama stakeholder dalam menekan tindak pidana di Kota Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Dedy juga mengucapkan terimakasih atas support yang diberikan oleh Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu dalam upaya menata kawasan wisata Kota Bengkulu.

“Terimakasih atas supportnya. Hari ini masyarakat mulai merasa nyaman ketika di pantai panjang. Tapi masih banyak PR kita, salah satunya ialah memastikan tidak ada lagi warem yang melakukan praktik prostitusi dan menjual minuman keras jenis tuak serta lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, razia kali sifatnya preventif dan untuk penegakan hukum.

Kapolres juga menegaskan, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kebaikan dan kepentingan Bersama, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak mendukung. (mc)