Wakil Ketua Komite III DPD RI Dukung Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan

Erni Daryanti / Ist

Jakarta, mediabengkulu.co – Komite III DPD RI menyoroti pro kontra adanya wacana libur sekolah selama sebulan di bulan Ramadan.

Walaupun memiliki tujuan yang sangat baik, namun Kemenag harus mempertimbangkan banyak aspek secara komprehensif sebelum memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah di bulan Ramadan.

Erni Daryanti, selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI, mendukung rencana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadan dengan tujuan memberikan kesadaran pada pelajar akan makna esensi di bulan suci Ramadan.

“Manfaat yang didapat antara lain anak-anak usia sekolah akan lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” Kata Erni, Jumat (3/1/2025).

Namun banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menyikapi pro kontra wacana ini, diantaranya keberagaman yang ada di Indonesia.

Dimana masing-masing daerah memiliki kearifan lokal dan keyakinan yang berbeda dalam menjalani aktifitas di bulan Ramadan.

Selama ini sudah banyak pesantren yang menerapkan libur selama Ramadan. Tapi untuk sekolah negeri maupun swasta memiliki kebijakan yang berbeda.

Banyak sekolah negeri maupun swasta yang menjadikan bulan Ramadan justru sebagai bulan untuk meningkatkan pendidikan keagamaan di sekolah.

Sebagai Senator dari Kalimantan Tengah, Erni juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah para siswa selama bulan Ramadan, tidak sekedar hanya sekolah diliburkan atau tidak.

Peningkatan kualitas ibadah para siswa lebih penting dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah.

“Harapannya para siswa dapat lebih konsentrasi dalam melakukan amalan-amalan ibadah di bulan Ramadan, sehingga memperoleh pahala yang berlipat,” ungkap Erni.

Pemerintah harus memastikan pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif. Jika libur panjang selama Ramadan diterapkan perlu ada upaya untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar sasaran pembelajaran di sekolah tetap tercapai.

Pemerintah diharapkan dapat mendorong adanya program keagamaan baik di sekolah maupun di luar sekolah, berupa kegiatan pesantren kilat.

Kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial selama Ramadan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, terutama dalam pembinaan karakter siswa.

Rencana penerapan kebijakan libur selama Ramadan perlu perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan para stakeholder di bidang Pendidikan.

Agar tujuan dari rencana penerapan kebijakan ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah para siswa selama di bulan Ramadan.

Erni juga menekankan kebijakan libur selama bulan Ramadan ini lebih cocok diterapkan untuk siswa muslim.

Karena bulan Ramadan memiliki nilai ibadah dan keagamaan yang penting bagi mereka. Sementara untuk siswa non muslim, mungkin tidak begitu terasa manfaatnya secara langsung.

“Perlu dipertimbangkan adanya inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan di bulan Ramadan bagi siswa muslim dan siswa non muslim, agar keduanya memperoleh manfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Erni. (Rilis)

Editor: Sony