Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari lakukan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Anggota DPRD Kota Bengkulu, dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Rapat digelar di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Senin (18/9/2023).
Rapat dengar pendapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Marliadi, SE dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah, dalam rapat dengar pendapat (Hearing) bersama unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu, turut hadir Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Maskuri dan Kordiv Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Leka Yunita Sari, didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Erliana Hastuti bersama beberapa orang staf.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyampaikan, Alhamdulillah hearing dan silaturahmi Bawaslu Kota Bengkulu dengan pihak DPRD Kota Bengkulu berjalan baik.
“Pihak Pimpinan DPRD Kota Bengkulu menyambut baik Hearing dari Bawaslu Kota Bengkulu,” ujar dia.
Dalam rapat dengar pendapat ini banyak membahas terkait kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kota Bengkulu pada tahun 2024.
“Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan baik, ditutup dengan pengusulan jumlah anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Kota Bengkulu dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di wilayah Kota Bengkulu,” tutup Rahmad. (Adv/Nana)