Wakil Ketua DPRD Seluma Minta Pemda Sanksi Tegas Sekdes Dusun Baru

Aksi demo ratusan masyarakat Dusun Baru di Kantor Bupati Seluma, tuntut Kepala Desa untuk diberhentikan dari jabatannya (foto : Soni/medibengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Azwajar, minta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, untuk memberikan sanksi tegas terhadap Sekretaris Desa Dusun Baru.

Samsul menilai kalau Sekretaris Desa tidak netral selaku perangkat desa, Sekdes diduga telah ikut dalam aksi demo bersama masyarakat di Kantor Bupati Seluma.

Dengan tuntutan, Kepala Desa Dusun Baru untuk segera diberhentikan dari jabatannya, Selasa 2 April 2024.

“Jadi kami minta Pemerintah Daerah memanggil Sekdes untuk dimintai keterangan,” kata Samsul.

Dalam aksi demo itu, terlihat Sekdes masih menggunakan kaos dengan identitas Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Samsul juga akan menyurati Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Provinsi dan Pusat, supaya memberikan teguran kepada Sekdes Dusun Baru.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardi Yansah, menepis semua tudingan dari Wakil Ketua II DPRD Seluma terhadap dirinya.

Hardi menjelaskan, kehadirannya dalam aksi demo waktu itu bukan untuk ikut demo menuntut Kepala Desa Dusun Baru diberhentikan.

Akan tetapi untuk membantu pihak Kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga masyarakat yang sedang orasi supaya tidak anarkis yang dapat merusak fasilitas serta melanggar hukum.

“Sebelum berangkat saya konfirmasi terlebih dahulu kepada Camat Ilir Talo, saya juga tidak barengan dengan pendemo,” kata dia.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony