Wajib Tahu! 13 Janji Layanan Kesehatan Harus Dipenuhi Pemkab Mukomuko

Sekretaris Daerah Mukomuko, Abdiyanto (dok. mc)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Kali kedua Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menerima penghargaan universal health coverage award dari BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, mengatakan penghargaan universal health coverage awards atau cakupan kesehatan universal merupakan wujud nyata atas komitmen pemerintah daerah.

Dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Penghargaan UHC ini juga bentuk keseriusan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Abdiyanto, Kamis (8/8/2024).

Dengan kembali mendapatkan penghargaan universal health coverage award dari BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan lebih meningkatkan layanan kesehatan.

Untuk diketahui, janji layanan difasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu :

  1. Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan
  3. ⁠Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan
  4. Melayani peserta yang berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan
  5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat
  6. Melayani konsultasi online kepada peserta JKN
  7. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sedangkan janji layanan jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan rumah sakit atau klinik yaitu :

  1. Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan
  2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan
  3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan
  4. ⁠Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis)
  5. ⁠Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat
  6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sumber: Media Center // Editor: Sony