Wabup BU Hadiri Musrenbang Kecamatan Arma Jaya

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE Map saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Arma Jaya, guna penyusunan RKPD Tahun 2022 di aula kantor Camat Arma Jaya, kamis (28/1/2021).

SUMBER AGUNG, – Setiap desa dan  kecamatan di minta agar cermat dalam mengusulkan kegiatan pembangunan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan dan  usulan  itu harus sesuai dengan skala prioritas.

Kegiatan yang diusulkan juga merupakan kebutuhan mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka fungsionalisasi kegiatan, serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE Map saat membuka  kegiatan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Arma Jaya, guna penyusunan RKPD Tahun 2022 di aula kantor Camat Arma Jaya, kamis (28/1/2021).

Tampak hadir dalam Musrenbang, berbagai komponen dan Kelompok Masyarakat Kecamatan Arma Jaya, Hadir Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (UFKPD)  Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait.

Turut Hadir DPRD Tantawi Dali. Turut Hadir Kapolsek, Danramil, Babinkamtibnas, Babinsa, Kepala Desa dan Seluruh jajaran Desa dan unsur terkait di Kecamatan Arma Jaya.

Wabup BU, yang hadir dalam Musrenbangcam menyampaikan beberapa hal. Dimana beliau menekankan pelaksanaan Murenbangcam hari ini diharapkan bisa menetukan atau mengusulkan apa yang menjadi usulan skala Prioritas pembangunan.

“Diminta untuk mengemas kegiatan musrenbangcam ini untuk lebih bermanfaat, mengedepankan skala prioritas Pembangunan secara demokrasi, membuat data usulan yang nantinya diusulkan di Musrenbangkab,” ucap Wabup.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, dimasa Pandemi Covid19, sudah pasti banyak kegiatan pembangunan yang tertunda. Dimana Dana Desa masih diperuntukan untuk BLT, bantuan langsung tunai terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Maka untuk menyeimbangi pembangunan Desa yang menjadi skala kewenangan Kabupaten, agar di data dan nantinya diusulkan melalui Musrenbangkab sesuai bidangnya,” imbuhnya.

Akhir Musrenbangcam dilanjutkan dengan pemaparan usulan Skala Prioritas,  sekaligus menyepakati dari usulan-susulan di masing Desa, baik bidang fisik, bidang ekonomi dan bidang Sosial dan Budaya.

Musrenbang Kecamatan berjalan lancar, dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan.

Sumber :MC Bengkulu Utara)