MEDIABENGKULU.CO (SELUMA)- Sejak tanggal 23 September, berakhir sudah masa waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seluma periode 2020-2024.
Ketua DPC PDIP Seluma Nofi Erian Andesca S.Sos mengatakan dengan ditutupnya masa penjaringan dan pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 2 September lalu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim sejumlah nama ke DPD dan DPP PDIP.
” Nanti mekanismenya DPC akan mengirim seluruh nama tersebut ke DPD dan DPP. Selanjutnya, DPP dan DPD akan menentukan 2 nama bakal calon bupati dan 2 nama bakal calon wakil bupati” kata Nofi Erian Andesca S.Sos yang juga menjabat ketua DPRD Seluma sementara, kamis (26/9).
Nantinya, kedua bakal calon bupati dan dua bakal calon wakil bupati tersebut akan diberikan limit waktu tertentu untuk mencari partai koalisi dan dilakukan penilaian kelayakan.
” Kalau memang ada bakal calon yang sudah mendapat mandat diusung dari partai lain, itu suatu keuntungan tersendiri bagi bakal calon tersebut. Soalnya saat ini PDIP memiliki 5 kursi, itu artinya setidaknya membutuhkan 1 kursi lagi minimal untuk mengusung bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati,” kata dia.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penilaian kelayakan terkait bakal calon bupati dan wakil bupati. Beberapa kriteria itu seperti, adanya kesamaan visi dan misi, kemampuan financial, layak jual, memiliki kualitas loyalitas dan royalitas serta mau membangun Seluma, serta berbagai kriteria penilaian lainnya. (AN)