Seluma, mediabengkulu.co – Sudah hampir akhir tahun, akan tetapi usulan replanting perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Kabupaten Seluma ke pemerintah pusat tak kunjung terealisasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, mengatakan usulan replanting atau peremajaan sawit sudah pihaknya sampaikan ke Kementerian Pertanian sejak awal tahun 2024 lalu.
“Sampai saat ini untuk kuota replanting masih belum jelas. Sesuai permintaan dari kementrian kami sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani dengan luas lahan sekitar 300 hektar,” ungkap dia, Jumat (13/9/2024).
Usulan replanting sawit pihaknya lengkapi dengan dokumentasi serta lahan pertanian sawit milik masyarakat yang sudah memasuki kriteria untuk direplanting.
Menurutnya, program replanting merupakan program kementrian, dimana setiap lahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 juta.
Untuk pelaksanaan replanting dimulai dari tumpang ciping atau penebangan hingga pematangan lahan dan penanaman kembali.
“Semuanya dilaksanakan oleh kementrian, anggaran direalisasi dalam bentuk kegiatan, penerima replanting menerima dalam bentuk pekerjaan bukan dana,” kata dia.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony