Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengusulkan agar pembahasan anggaran dimulai dari komisi-komisi DPRD.
Usulan ini akan dimasukkan ke dalam Tata Tertib (Tatib) yang sedang disusun.
“Jika anggaran dibahas di komisi-komisi, rencananya akan kami masukkan dalam Tatib,” jelas Usin, Kamis (3/10/2024).
Usulan ini, menurutnya, tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur bahwa Badan Anggaran (Banggar) memiliki kewenangan utama dalam pembahasan anggaran.
Meski begitu, Usin menyarankan komisi-komisi dapat membahas anggaran dalam tahap pra Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Evaluasi anggaran nantinya tetap akan dilakukan oleh komisi.
“Panja juga sedang mengkaji Tatib DPRD Jawa Barat untuk melihat poin yang bisa diterapkan di Bengkulu,” tambah Usin.
Usin berharap Tatib bisa segera selesai agar agenda penting lainnya, seperti penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan APBD 2025, dapat berjalan lancar. (Adv)