Usin Serap Aspirasi Warga soal Pajak dan BPJS

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. (foto: Helen/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, memastikan tarif beberapa jenis pajak daerah akan diturunkan.

Pajak yang akan direvisi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dalam resesnya pada Jumat (5/7/2025) kemarin, Usin menyatakan bahwa masukan masyarakat menjadi acuan utama dalam menentukan besaran penurunan pajak.

Usin, telah menyebarkan kuesioner untuk menjaring pendapat warga.

“Hasil kuesioner akan kami bawa ke pembahasan Perda. Penurunan pajak harus sesuai harapan rakyat,” ujar Usin.

Usin berkomitmen, memperjuangkan penurunan tarif sebesar mungkin.

Selain isu pajak, warga juga mengeluhkan layanan BPJS.

Warga meminta solusi, bagi peserta yang tunggakan iurannya menumpuk serta nasib BPJS PBI yang tidak aktif lagi.

Usin menegaskan, kebijakan fiskal daerah harus berpihak pada rakyat.

Ia meminta pemerintah daerah tidak menggantungkan pendapatan hanya dari pajak.

“Daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan lain tanpa menekan masyarakat,” tegasnya.

Warga menyambut baik rencana penurunan pajak. Seorang warga Kota Bengkulu mengaku terbebani oleh tingginya pajak kendaraan.

Ia berharap ada pemangkasan tarif dan penyederhanaan proses administrasi.

Usin berharap, pendekatan partisipatif ini menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan sesuai kondisi ekonomi masyarakat. (hln)