Usin Sembiring: Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN di Bengkulu

Usin Abdisyah Putra Sembiring menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. (foto:dok/Ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Usin Abdisyah Putra Sembiring menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Acara yang berlangsung di Aula GTC STIKES ini dari pukul 09.45 hingga 12.00, berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat.

Rakor ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN.

Usin menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya pada tahap pasca-rehabilitasi, agar mereka yang terdampak narkoba dapat pulih sepenuhnya.

“Fokus dalam Rakor ini adalah membahas program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan pencegahan, dengan berfokus pada tahap pasca rehabilitasi, sehingga masyarakat yang terdampak narkoba dapat pulih kembali dan tujuan Kelurahan/Desa BERSINAR dapat semakin meluas,” ungkap Usin, Rabu (12/6/2024).

Usin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam melaksanakan Rencana Aksi P4GN.

Pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, lembaga sosial keagamaan, dunia usaha baik BUMN, BUMD, maupun swasta, serta seluruh organisasi perlu bersatu padu dalam upaya ini.

“Sebagai anggota DPRD, saya juga sudah melakukan kolaborasi dengan SANS dan beberapa organisasi lainnya dalam mempromosikan langkah-langkah pencegahan di kalangan Gen-Z melalui kegiatan positif,” jelas Usin.

Usin menekankan bahwa setelah merumuskan program-program tersebut, langkah selanjutnya adalah tindakan konkret dari semua pihak.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Provinsi Bengkulu yang lebih baik dan bebas narkoba.

Rakor ini juga menjadi ajang untuk memperluas program Kelurahan/Desa BERSINAR (Bersih Narkoba) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bebas narkoba melalui berbagai program pemberdayaan dan rehabilitasi.

Dengan sinergi antara BNN dan berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Bengkulu.

“Pelibatan pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, sosial keagamaan, dunia usaha, serta seluruh organisasi perlu duduk bersama dalam implementasi Rencana Aksi P4GN,” tambah Usin.

Acara Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Bengkulu.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat, cita-cita untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba dapat segera terwujud.