Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menghadiri sosialisasi dan Deklarasi Sadar Hukum Pelajar / Siswa SMA se Kota Bengkulu, yang digelar di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11/2023).
Dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Badan kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan, Biro Hukum Pemprov dan beberapa OPD.
Usin sembiring mengatakan, ribuan siswa hadir mendedikasikan diri untuk membangun kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan maupun sekolahnya masing-masing.
Berikut isi deklarasi pelajar Sadar Hukum yang diucapkan bersama-sama.
Saya sebagai pelajar menengah se Kota Bengkulu, dengan ini mendeklarasikan diri :
- Bahwa saya akan mematuhi dan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia;
- Bahwa saya sebagai warga dan generasi penerus bangsa akan selalu menjaga ketertiban dan ketentraman serta tidak melakukan sesuatu apapun yang melanggar hukum yang berakibat kerugian pada diri saya, keluarga, lingkungan, nama baik sekolah maupun masyarakat.
- Bahwa saya bertanggungjawab menjaga keseimbangan hak dan kewajiban hukum sebagai warga Negara.
Demikianlah deklarasi ini sebagai bagian dari kesadaran hukum saya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari puncak kegiatan sosialisasi dan membangun kesadaran hukum dimasing-masing sekolah selama satu tahun ini oleh badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu. (Adv/mb)