Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Panitia Khusus untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045, rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (25/6/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta utusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Bengkulu.
“Hari ini saya dan beberapa anggota DPRD mengadakan rapat Pansus RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045,” ujar Usin Sembiring, salah satu anggota DPRD yang aktif dalam penyusunan RPJPD.
Usin menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan tahap awal pembahasan, dimana mereka mendengarkan pemaparan dari penyusun RPJPD yang berasal dari BAPPEDA Provinsi Bengkulu.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang akan dijalankan dalam dua dekade ke depan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Bengkulu.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang kita rencanakan sudah berdasarkan data yang valid dan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan,” tambah Usin.
Usin menambahkan, rapat akan dilanjutkan besok untuk mendengarkan masukan dari para stakeholder, hal ini dilakukan agar semua pihak yang terlibat bisa memberikan kontribusi dan saran yang konstruktif untuk penyusunan RPJPD yang komprehensif.
“Rapat akan dilanjutkan besok untuk mendengarkan masukan dari para stakeholder,” tutup Usin.
Penyusunan RPJPD merupakan langkah penting dalam pembangunan daerah, karena dokumen ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan di Provinsi Bengkulu selama 20 tahun ke depan.
Fokus utama dari RPJPD ini mencakup berbagai aspek, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lingkungan hidup.
Melalui rapat Pansus ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaiknya.
Dengan demikian, RPJPD yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Bengkulu, serta mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan yang akan dihadapi di masa mendatang.
Keterlibatan berbagai instansi dan stakeholder dalam rapat ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah Bengkulu.
Usin dan anggota DPRD lainnya optimis bahwa dengan kerjasama yang baik, RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 akan menjadi dokumen strategis yang membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Bengkulu. (Adv)