Usin Dorong Perlindungan Penyandang Disabilitas melalui Raperda Inisiatif

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring. (foto:dok/Ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, telah menyampaikan Nota Penjelasan Pengusul Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu terkait Perlindungan dan Penghormatan terhadap Penyandang Disabilitas.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta memberikan perlindungan, pelayanan, dan penghormatan atas hak penyandang disabilitas yang diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah.

“Raperda ini hadir sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak bagi penyandang disabilitas di Bengkulu. Ini adalah langkah penting untuk memastikan hak-hak mereka dihormati,” kata Usin dalam sidang paripurna pada Senin (11/6/2024).

Usin juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan fasilitas di gedung DPRD Provinsi Bengkulu yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas di gedung DPRD. Kami berkomitmen untuk memperbaikinya secepat mungkin,” tambahnya.

Dengan adanya perda ini, diharapkan seluruh perencanaan pembangunan, baik dari pemerintah maupun swasta, akan memperhatikan dan mengintegrasikan paradigma perlindungan, pelayanan, dan penghormatan terhadap penyandang disabilitas.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring. (foto:dok/Ist)

Usin mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi, individu penggerak, pendamping, serta stakeholders swasta, untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan perda ini.

“Saya mengharapkan keterlibatan aktif dari semua pihak agar perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam pembangunan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Bengkulu. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa tahun ini DPRD Provinsi Bengkulu telah membuktikan kemampuannya dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

“Setidaknya tahun ini, kita telah menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu mampu melahirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Semoga perda ini bermanfaat bagi kita semua dan membawa perubahan positif untuk Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penyandang disabilitas di Bengkulu.

Perda tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mereka untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Dengan komitmen kuat dari DPRD dan dukungan berbagai pihak, langkah ini menjadi awal yang baik menuju inklusi dan penghormatan yang lebih besar terhadap penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. (Adv)