banner 1000x250
Hukum  

Usai Puaskan Pria Hidung Belang, Cewek 18 Tahun Mencuri Uang

Niat mendapat uang banyak dari menjajakan tubuh membuat perempuan muda ini harus masuk bui.

Putri (18) harus mempertanggungjawabkan aksi tambahannya karena mencuri uang milik pria yang bersebadan dengannya di Pasar Kasbah, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (16/9). Dia tidak sendirian melakukan aksinya, tetapi bekerja sama dengan Mama Ida (48).

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Ipda Arya W, menjelaskan, awalnya korban duduk di warung di kawasan Pasar Kasbah.

Putri lantas menghampiri korban. Korban rupanya tertarik dengan paras Putri. Mereka lantas bernegosiasi. Setelah kesepakatan tercapai, mereka langsung bersebadan.

Putri rupanya sudah melihat uang yang ada di dompet korban. Jumlahnya mencapai Rp4,6 juta. Hal itulah yang membuat Putri berencana mengambil uang milik korban.

“Saat berhubungan badan, Putri mengaitkan kakinya untuk mengeluarkan jaket korban keluar kamar. Aida menyambutnya,” terang Arya sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9/2018).

Dia menambahkan, korban yang ingin membayar langsung kaget karena uangnya tidak ada.

“Dari situ dia curiga dan langsung melaporkan ke kami,” tambah Arya.

Setelah itu, petugas langsung memeriksa Putri dan Aida. Rupanya Putri dan Aida membagi-bagikan uang itu kepada orang yang memergoki aksinya. “Uang itu sebagai tutup mulut,” tambah Arya.

Sementara itu, Putri mengaku tergiur melihat uang yang ada di jaket korban. “Muncul niat karena melihat uang korban banyak. Saya sudah melayaninya dan sudah merencanakan dengan Mama Ida,” kata Putri. (JPG/fajar)