Kaur, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Selasa (25/2/2025).
Acara ini menjadi momen penting dalam transisi kepemimpinan dari Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 kepada pemimpin baru untuk masa jabatan 2025-2030.
Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Sapta Nugraha, yang memimpin jalannya sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan Sertijab ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Pasal 13 ayat (1), yang mengatur bahwa Sertijab kepala daerah dilakukan melalui penyerahan dokumen memori jabatan,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kaur periode 2021-2025, Herlian Muchrim, secara resmi menyerahkan memori jabatan kepada Wakil Bupati Kaur periode 2025-2030, Abdul Hamid.
Sementara Bupati Kaur, Gusril Pausi tidak dapat menghadiri acara Sertijab karena sedang mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer Magelang.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Kaur yang baru dilantik, Abdul Hamid, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan baik.
“Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kaur,” kata Abdul Hamid. (Adv)
Laporan: Nana // Editor: Sony